Senin, 27 April 2009

DEMONSTRASI - Sebuah Jalan Menuju Perubahan


Demonstrasi, sebagaimana yang disebutkan dalam kamus besar Bahasa Indonesia mengandung dua makna. Pertama, pernyataan protes yang dikemukakan secara masal atau unjuk rasa. Kedua, peragaan yang dilakukan oleh sebuah lembaga atau kelompok, misalnya demo masak, mendemonstrasikan pencak silat dan lain-lain. Tapi yang dimaksud dalam tulisan ini adalah demo dalam pengertian pertama, yang biasa disebut juga unjuk rasa.
Di masa-masa sekarang ini, atau yang juga dikenal dengan masa reformasi dan keterbukaan, banyak orang yang secara terang-terangan memberikan argumen atau pendapatnya; salah satunya adalah dengan demonstrasi. Demonstrasi sendiri, sudah ada sejak pemerintahan dan rakyat itu ada. Demonstrasi sejak dahulu digunakan masyarakat atau bawahan yang merasa suaranya tidak didengarkan oleh pemerintah atau atasannya, sehingga perlu menampilkan diri mereka secara berlebihan agar suaranya dapat didengar. Demonstrasi pada dasarnya adalah baik, karena dapat menyadarkan golongan atas yang biasanya hanya mementingkan kepentingan pribadi atau golongan saja. Dengan adanya demonstrasi, tercipta keseimbangan antara wibawa sang pemimpin dengan kebutuhan rakyat, yang biasanya rakyat kecil.
Demonstrasi di Indonesia pun sudah terjadi sejak masa-masa setelah kemerdekan, terutama sekitar tahun 1965, saat terjadi kekacauan politik dan ekonomi dan pemberontakan PKI. Jadi sebenarnya kekacauan dan demonstrasi sudah pernah terjadi sejak dulu, bahkan lebih parah (ingat, saat pengguntingan nilai mata uang dari Rp 1.000,- menjadi Rp 1,-). Pada saat itu, juga banyak terjadi demonstrasi-demonstrasi. Seperti sekarang, demonstrasi pada masa itu juga dipelopori oleh para mahasiswa dan para pemuda. Mereka berdemo kepada pemerintahan yang tidak berhasil menjaga kestabilan negara.
Sepertinya kejadian tersebut terulang lagi pada masa-masa sekarang. Dimulai saat krisis ekonomi di banyak negara termasuk Indonesia. Setelah beberapa bulan Indonesia tidak pulih dari krisis ekonomi, muncullah krisis politik dan krisis moral serta krisis kepemimpinan. Para mahasiswa dan pemuda menyalahkan pemerintahan orde baru, terutama Presiden Soeharto yang korup, sehingga keadaan ekonomi negara tidak stabil. Sejak saat itulah terjadi banyak unjuk rasa oleh para mahasiswa dan pemuda, yang puncaknya pada tanggal 14 Mei 1998. Dari kejadian itu, terlihat bahwa demonstrasi yang sebenarnya bermaksud baik, menjadi jelek karena rentan untuk berubah menjadi sebuah kerusuhan massal. Demonstrasi tak hanya berhenti sampai di situ saja. Demonstrasi-demonstrasi lain pun berlanjut. Tidak hanya dari kalangan mahasiswa saja, dari kalangan buruh, karyawan, bahkan sampai para pelajar SMU sampai SD pun ikut berdemonstrasi.
Lama kelamaan demonstrasi makin menjamur, dan bisa dikatakan menjadi ‘mode’ masyarakat Indonesia. Jika ada kesalahan sedikit saja, maka hampir pasti akan ada demonstrasi. Pemecahan masalah secara dialog semakin jarang dilakukan. Maka di kalangan demonstran muncul prinsip semakin besar massa yang ikut demonstrasi, menunjukkan semakin kuat demonstrasi tersebut dan mewakili sebagian besar masyarakat. Karena adu banyak massa tersebut, demonstrasi lama kelamaan berubah menjadi kerusuhan. Sekarang kata demonstrasi di Indonesia menjadi identik dengan kerusuhan. Contohnya, bila kita mendengar ada demonstrasi besar-besaran, maka di sekolah-sekolah atau perkantoran akan dipulangkan lebih cepat atau diliburkan. Hal ini jelas-jelas merugikan, karena seharusnya tidak setiap demonstrasi berubah menjadi kerusuhan. Selain itu dapat juga membuat hati kita menjadi gelisah dan tak tenang. Niat untuk bepergian menjadi harus dipikir berkali-kali dahulu.
Demonstrasi yang benar-benar murni pada dasarnya tidak akan menyebabkan kerusuhan. Secara sederhana, atau jika kita mendengar ucapan dari kepala kepolisian, dikatakan bahwa kerusuhan pada demonstrasi disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sesederhana itukah? Memang hal itu benar, tetapi tidak hanya itulah penyebabnya. Jika kita selalu menyalahkan oknum-oknum itu, sama saja kita membebankan kesalahan kepada pihak yang tidak jelas siapa itu (bisa pihak demonstran dan bisa pihak aparat atau lainnya). Penyebab lain adalah sikap masyarakat Indonesia yang selalu ingin mencari keuntungan dari hal-hal tersebut. Contoh yang paling jelas adalah saat kerusuhan 14 Mei 1998 yang lalu. Setelah demonstrasi tersebut, banyak terjadi penjarahan-penjarahan yang sebagian besar bukan dilakukan oleh mahasiswa dan pemuda. Mereka adalah golongan-golongan kecil yang mengalami kesulitan ekonomi yang tentunya mengalami krisis moral dan keimanan, sehingga mencari jalan pintas untuk mendapatkan tambahan uang. Salah satu caranya, yaitu dengan mengambil barang-barang yang dipajang di toko-toko atau swalayan. Pada saat ramai-ramai demonstrasi itu, tentu saja sulit bagi polisi untuk menangkap, apalagi mengadili pencuri-pencuri itu. Penyebab lain, adalah sifat para demonstran yang cepat panas, terutama jika bertemu dengan demonstran lain yang berlawanan pendapat. Ditambah lagi dengan adanya provokator yang senantiasa memicu emosi para demonstran. Hal lain yang sering terjadi adalah bentrokan dengan aparat keamanan. Para petugas yang kebanyakan adalah polisi, dengan tegas mencegah para demonstran memasuki daerah-daerah yang terlarang, sementara para demonstran memaksa untuk memasuki daerah tersebut, dengan mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia. Pandangan yang bertentangan ini sering memicu bentrokan antara kedua pihak.
Seandainya para demonstran bisa menahan emosi mereka dan tidak cepat terpancing oleh hal-hal yang terlihat sepele, maka tidak akan terjadi yang namanya kerusuhan. Selain itu, bila para demonstran bisa menjaga ketertiban, maka tidak akan terjadi bentrokan dengan aparat. Jika demonstrasi berubah menjadi kerusuhan, maka maksud dan tujuan demonstrasi itu sendiri menjadi tidak tersampaikan. Orang-orang akan mengecap negatif para demonstran tersebut serta pendapatnya. Jadi, demonstrasi adalah baik, selama dapat membangun negara Indonesia, dan tidak merugikan pihak lain yang tidak bersalah.
Demonstrasi memang sudah tidak aneh lagi di zaman seperti sekarang ini. Banyak sekali mahasiswa-mahasiswa dan para pemuda yang ikut menjadi demonstran. Mereka lakukan hal itu karena ingin suara mereka didengar oleh pemerintah. Para demonstran selalu saja dianggap pembuat huru-hara, tetapi di samping itu para demonstran adalah wujud demokrasi.
Demonstrasi memang tak akan bisa dihentikan atau diberangus secara membabi buta mengingat kondisi keadilan belum tertunaikan secara elok. Dalam iklim demokrasi, pilihan demonstrasi adalah wajar dan bahkan bisa menjadi pilihan salah satu pilihan untuk mengungkapkan aspirasi yang tersumbat oleh sistem maupun mentalitas pejabat publik.
Oleh karena itu, tidak ada jaminan bahwa demonstrasi akan hilang dengan sendirinya manakala sistem telah ditata sedemikian rupa. Sebab, tarik-menarik kepentingan-betapa pun idealnya kepentingan itu-akan selalu menghiasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping juga, demonstrasi bisa menjadi alat kontrol terhadap kekuasaan, yakni sebagai check and balance agar tidak terjadi ketimpangan yang destruktif.
Dalam wacana Islam, demonstrasi disebut muzhoharah, yaitu sebuah media dan sarana penyampaian gagasan atau ide-ide yang dianggap benar dan berupaya mensyi'arkannya dalam bentuk pengerahan massa. Demonstrasi merupakan sebuah sarana atau alat sangat terkait dengan tujuan digunakannya sarana atau alat tersebut dan cara penggunaannya. Sebagaimana misalnya pisau, dapat digunakanuntuk berjihad, tetapi dapat juga digunakan untuk mencuri. Sehingga niat atau motivasi sangat menentukan hukum demonstrasi.
Rasulullah saw. bersabda, yang artinya : "Sesungguhnya amal-amal itu terkait dengan niat. Dan sesungguhnya setiap orang akan memperoleh sesuai dengan niatnya. Maka barangsiapa hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu mendapatkan keridhoan Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia, maka akan mendapatkannya, atau karena wanita maka ia akan menikahinnya. Maka hijrah itu sesuai dengan niatnya." (Muttafaqun 'alaihi).
Demonstrasi dapat bernilai positif, dapat juga bernilai negatif. Demonstarsi dapat dijadikan komoditas politik yang berorientasi pada perolehan materi dan kekuasaan, dapat juga berupa sarana amar ma'ruf nahi mungkar dan jihad. Dalam kaitannya sebagai sarana 'amar ma'ruf nahi mungkar dan jihad, demonstrasi dapat digunakan untuk melakukan perubahan menuju suatu nilai dan sistem yang lebih baik.
Allah SWT. Berfirman:
"Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (AlQur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai." (QS At-Taubah: 33 dan As-Shaaf: 9)
"Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi." (QS Al-Fath: 28).
Dan jika kita merujuk pada Al-Qur'an, As-Sunnah, Sirah Rasulullah saw. Dan kaidah fiqhiyah, maka kita dapatkan kaidah-kaidah secara umum tentang muzhoharah.

I. Al-Qur'an
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." ( QS Al-Anfaal: 60).
"Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS At-Taubah: 120-121)

II. Hadits Rasul SAW
"Seutama-utamanya jihad adalah perkataan yang benar terhadap penguasa yang zhalim." (HR Ibnu Majah, Ahmad, At-Tabrani, Al-Baihaqi, An-Nasa'i dan Al-Baihaqi).
"Barangsiapa melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya, dan jika tidak mampu, dengan hatitnya. Yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR Muslim).

III. Sirah Rasul SAW
Nabi saw. dengan para sahabatnya melakukan demonstrasi meneriakkan dan menyerukan tauhid dan kerasulan Muhammad SAW. Di jalan-jalan sambil menelusuri jalan Mekkah dengan tetap melakukan tabligh dakwah. Rasulullan SAW dan parasahabatnya sambil melakukan Thawaf Qudum setelah peristiwa Hudaibiyah melakukan demo memperlihatkan kebenaran Islam dan kekuatan para pendukungnya (unjuk rasa dan unjuk kekuatan) dengan memperlihatkan pundak kanan ( idhthiba') sambil berlari-lari kecil. Bahkan beliau secara tegas mengatakaan saat itu: "Kita tunjukkan kepada mereka (orang-orang zhalim) bahwa kita (pendukung kebenaran) adalah kuat (tidak dapat diremehkan dan dimain-mainkan)".

IV. Kaidah Fiqhiyah
Sesuatu hal yang tidak akan tercapai dan terlaksana kewajiban kecuali dengannya, maka hal tersebut menjadi wajib.

Sehingga dalam hal ini suatu tujuan yang akan ditempuh dengan mengharuskan menggunakan sarana, maka pemakaian sarana tersebut menjadi wajib. Dan demonstrasi adalah sarana yang sangat efektif dalam melaksanakan kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar, dakwah dan jihad. Dengan demikian kami cenderung mengatakan bahwa demonstrasi sebagai sebuah sarana harus dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan dakwah, amar ma'ruf nahi mungkar dan jihad demi meneggakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Memberantas kezhaliman dan kebatilan. Dan umat Islam harus mendukung setiap upaya kebaikan dengan cara-cara yang sesuai dengan nilai Islam demi kejayaan Islam dan kemashlahatan umat. Wallahu a'lam bish-shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar