PENDIDIKAN HOLISTIK
Holistisk berasal dari kata whole atau menyeluruh. Pendidikan holistik dimaksudkan agar orang berkembang secara menyeluruh, baik dari aspek kognitif, motorik, emosional, maupun spiritualnya. Trend pendidikan internasional sudah pendidikan holistik.
Pendidikan holistik merupakan suatu filsafat pendidikan yang berangkat dari pemikiran bahwa pada dasarnya seorang individu dapat menemukan identitas, makna dan tujuan hidup melalui hubungannya dengan masyarakat, lingkungan alam, dan nilai-nilai spiritual. Secara historis, pendidikan holistik sebetulnya bukan hal yang baru. Beberapa tokoh klasik perintis pendidikan holistik, diantaranya : Jean Rousseau, Ralph Waldo Emerson, Henry Thoreau, Bronson Alcott, Johann Pestalozzi, Friedrich Froebel dan Francisco Ferrer. Berikutnya, kita mencatat beberapa tokoh lainnya yang dianggap sebagai pendukung pendidikan holistik, adalah : Rudolf Steiner, Maria Montessori, Francis Parker, John Dewey, John Caldwell Holt, George Dennison Kieran Egan, Howard Gardner, Jiddu Krishnamurti, Carl Jung, Abraham Maslow, Carl Rogers, Paul Goodman, Ivan Illich, dan Paulo Freire.
Pemikiran dan gagasan inti dari para perintis pendidikan holistik sempat tenggelam sampai dengan terjadinya loncatan paradigma kultural pada tahun 1960-an. Memasuki tahun 1970-an mulai ada gerakan untuk menggali kembali gagasan dari kalangan penganut aliran holistik. Kemajuan yang signifikan terjadi ketika dilaksanakan konferensi pertama pendidikan Holistik Nasional yang diselenggarakan oleh Universitas California pada bulan Juli 1979, dengan menghadirkan The Mandala Society dan The National Center for the Exploration of Human Potential. Enam tahun kemudian, para penganut pendidikan holistik mulai memperkenalkan tentang dasar pendidikan holistik dengan sebutan 3 R’s, akronim dari relationship, responsibility dan reverence. Berbeda dengan pendidikan pada umumnya, dasar pendidikan 3 R’s ini lebih diartikan sebagai writing, reading dan arithmetic atau di Indonesia dikenal dengan sebutan calistung (membaca, menulis dan berhitung).
Pendidikan bukanlah (hanya) transfer of knowledge (transfer pengetahuan)
Ada sebuah penelitian di Amerika Serikat yang melaporkan bahwa, peran otak kiri, yang berkaitan dengan logika dan intelektual, pada keberhasilan seseorang dalam mencapai kesuksesan hanya 4%. Porsi terbesar untuk mencapai kesuksesan yakni 96% didominasi peran otak kanan yang berkaitan dengan kreativitas dan inovasi.
Sayangnya, pola pendidikan yang dapat membantu perkembangan otak kanan kurang diperhatikan di Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan emosi dan kepribadian yang dapat menuntun seseorang menjadi manusia arif dan bijaksana menjadi terlalaikan. Padahal, untuk bisa membangun suatu bangsa yang kuat diperlukan orang yang tidak hanya berintelektual tinggi, tetapi juga peka terhadap kondisi yang terjadi. Selain itu, bangsa Indonesia pun memerlukan orang yang punya kebijaksanaan tinggi untuk dapat menghadapi segala persoalan dengan tepat. Keseimbangan antara fungsi otak kiri dan otak kanan sangat ditentukan oleh pola pendidikan jenis apakah yang diterima seorang murid.
Pendidikan di Indonesia cenderung lebih mengarah pada transfer of knowledge daripada pendidikan dalam arti membimbing seorang anak didik menjadi manusia yang mengenal dirinya sendiri dan peka terhadap apa yang terjadi dengan lingkungan sekitar dirinya.
Dalam undang-undang RI (Nomor 20 tahun 2004) tentang Sistem Pendidikan Nasional, arah pendidikan pada Bab II Pasal 3 sebenarnya sudah secara eksplisit menguraikan tujuan membangun manusia holistic : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatf, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Pelbagai potensi manusia yang perlu dikembangkan
Dalam menjabarkan tujuan pendidikan nasional tersebut perlu ada pengklasifikasian aspek potensi-potensi manusiayang perlu dikembangkan. Aspek-aspek tersebut adalah sbb :
1. Aspek Fisik : menyangkut perkembangan motorik halus dan kasar, juga menjaga stamina dan kesehatan
2. Aspek emosi : Menyangkut kesehatan jiwa; mampu mengendalikan stress, mengontrol diri dari perbuatan negatif, percaya diri, berani mengambil resiko, dan mampu berempati.
3. Aspek sosial : belajar menyenangi pekerjaannya, bekerja dalam tim, pandai bergaul, peduli pada masalah social dan berjiwa social, bertanggungjawab, menghormati orang lain, mengerti akan perbedaan budaya dan kebiasaan orang lain, serta mematuhi segala peraturan yang berlaku.
4. aspek kreativitas : mampu mengekspresikan diri dalam berbagai kegiatan produktif (seni, musik, pikiran, dsb), serta mencari solusi tepat bagi berbagai masalah.
5. Aspek spiritual : mampu memaknai arti dan tujuan hidup dan mampu berefleksi tentang dirinya, mengetahui misinya dalam kehidupan ini sebagai bagian penting dari sebuah sistem kehidupan, dan selalu bersikap ta’dzim kepada seluruh ciptaan Tuhan.
6. Aspek akademik atau intelektual : berpikir logis, berbahasa, dan menulis dengan baik; selain itu dapat mengemukakan pertanyaan kritis dan menarik kesimpulan dari berbagai informasi yang diketahui.
Pendidikan Holistik berbasis budaya Nusantara
Pendidikan holistik adalah pendidikan yang bertujuan memberi kebebasan anak didik untuk mengembangkan diri tidak saja secara intelektual, tapi juga memfasilitasi perkembangan jiwa dan raga secara keseluruhan sehingga tercipta manusia Indonesia yang berkarakter kuat yang mampu mengangkat harkat bangsa. Mewujudkan manusia merdeka seperti ungkapan Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, "Manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya lahir atau batin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri."
Bila sekarang Pendidikan Barat memperkenalkan istilah PQ, IQ, EQ, SQ, tapi Budaya Nusantara mengenal istilah Sembah Raga, Sembah Rasa dan Sembah Cipta dari karya agung Kitab Wedhatama karya KGPA Mangkunegara IV sejak abad ke-19. Tentu saja semua konsep itu telah lebih dulu lahir dan terangkum dalam nilai-nilai Ke-Islaman yang menjadi pijakan hidup umat Islam.
Pendidikan yang baik akan menempa seorang siswa agar mampu hidup mandiri tanpa tergantung orang lain dan sebenarnya, negara Indonesia tidak perlu mengadopsi kurikulum pendidikan bangsa lain, yang belum tentu cocok diterapkan di Indonesia, tapi cukup mengembangkan sistem
pendidikan nasional yang mampu membentuk karakter manusia Indonesia seutuhnya. Salah satunya adalah Pelajaran Budi Pekerti seperti yang pernah diterapkan dalam kurikulum nasional oleh Bapak Ki Hajar Dewantara, pendiri Perguruan Taman Siswa. Prinsip dasar dalam pendidikan Taman Siswa yang sudah tidak asing di telinga kita adalah: 1. Ing Ngarso Sung Tulodo (di depan kita memberi contoh), 2. Ing Madya Mangun Karso (di tengah membangun prakarsa dan bekerja sama), 3. Tut Wuri Handayani (di belakang memberi daya-semangat dan
dorongan). Inilah pendidikan holistik berbasis budaya Nusantara yang perlu dikembalikan semangat dan kearifannya bagi pendidikan siswa-siswa, generasi penerus bangsa.
Pendidikan harus mempersiapkan individu agar cakap hidup pada zamannya, mampu menghadapi dunia yang penuh tantangan dan cepat berubah. Proses pendidikan harus dapat membentuk manusia utuh berwawasan holistic, yang seluruh potensinya berkembang secara optimal (whole person). Manusia seperti ini adalah pembelajar sejati yang selalu sadar bahwa dirinya adalah bagian dari sebuah sistem kehidupan yang luas (the person within a wole). Dia selalu ingin memberikan kontribusi positif (added value atau beramal shalih) kepada lingkungannya, baik social, ekonomi, budaya, maupun alam. Pendidikan ditujukan untuk membangun seluruh dimensi manusia, yaitu untuk membangun dimensi social, emosional, motorik, akademik, spiritual, kognitif, sehingga membentuk insane kamil.
Tujuan pendidikan holistik adalah membantu mengembangkan potensi individu dalam suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan dan menggairahkan, demoktaris dan humanis melalui pengalaman dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Melalui pendidikan holistik, peserta didik diharapkan dapat menjadi dirinya sendiri (learning to be). Dalam arti dapat memperoleh kebebasan psikologis, mengambil keputusan yang baik, belajar melalui cara yang sesuai dengan dirinya, memperoleh kecakapan sosial, serta dapat mengembangkan karakter dan emosionalnya (Basil Bernstein).
Jika merujuk pada pemikiran Abraham Maslow, maka pendidikan harus dapat mengantarkan peserta didik untuk memperoleh aktualisasi diri (self-actualization) yang ditandai dengan adanya: (1) kesadaran; (2) kejujuran; (3) kebebasan atau kemandirian; dan (4) kepercayaan.
Pendidikan holistik memperhatikan kebutuhan dan potensi yang dimiliki peserta didik, baik dalam aspek intelektual, emosional, emosional, fisik, artistik, kreatif, dan spritual. Proses pembelajaran menjadi tanggung jawab personal sekaligus juga menjadi tanggung jawab kolektif, oleh karena itu strategi pembelajaran lebih diarahkan pada bagaimana mengajar dan bagaimana orang belajar. Beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran holistik, diantaranya: (1) menggunakan pendekatan pembelajaran transformatif; (2) prosedur pembelajaran yang fleksibel; (3) pemecahan masalah melalui lintas disiplin ilmu, (4) pembelajaran yang bermakna, dan (5) pembelajaran melibatkan komunitas di mana individu berada (termasuk alam sekitar/lingkungan)
Dalam pendidikan holistik, peran dan otoritas guru untuk memimpin dan mengontrol kegiatan pembelajaran hanya sedikit dan guru lebih banyak berperan sebagai sahabat, mentor, dan fasilitator. Forbes (1996) mengibaratkan peran guru seperti seorang teman dalam perjalanan yang telah berpengalaman dan menyenangkan. Sekolah menjadi tempat peserta didik dan guru bekerja guna mencapai tujuan yang saling menguntungkan. Komunikasi yang terbuka dan jujur sangat penting, perbedaan individu dihargai dan kerjasama lebih utama dari pada kompetisi.
Prinsip-prinsip Pendidikan Holistik.
Untuk mencapai tujuan membangun manusia holistik, kita perlu memakai konsep pendidikan holistik seperti yang dicetuskan dalam Kesepakatan Education 2000 : A Holistic persfektive. Intisari kesepakatan tersebut adalah bagaimana sistem pendidikan dapat :
1. Mengajarkan para siswa kesadaran penuh bahwa setiap aspek dalam kehidupan saling terkait. Sehingga dapat menjalani kehidupan dengan produktif, damai dan berkelanjutan, karena setiap tindakan individu akan berdampak paad lingkungannya.
2. Mendidik para siswa seluruh aspek dimensi manusia.
3. Menghargai bahwa setiap manusia mempunyai kelebihn masing-masing sehingga tidak bisa disamakan.
4. Mendidik siswa untuk berpikir secara holistik yang mecakup intuisi, konteks, kreativitas, dan aspek fisik.
5. Memberikan lingkungan pembelajaran yang kondusif karena pembelajaran adalah sebuah proses yang aktif, termotivasi dari dalam, mendukung dan menggairahkan spirit manusia.
6. Menggunakan kurikulum holistik (inter disclipinery) yang mengintegrasikan komunitas dengan persepektif global. Dalam pendidikan holistik, guru harus memahami banyak hal karena memerlukan pelbagai metodologi, seperti brain active lesrning, fun learning/joyful learning, concret learning, contextual learning, experiental learning, pendidikan karakter, tahapan perkembangan mental, dan moral anak.
7. Membentuk manusia holistik dilakukan oleh banyak negara. Misalnya, departemen pendidikan di Jepang ( monbusko) sejak tahun 1988 telah merevisi sistem pendidikan yang ditujukan untuk “ creative, and able to express them selves,” (kreatif, berpikir filosofis, mampu menilai dan mengambil keputusan, dan dapat mengekspresikan dirinya) tujuan ini dianggap tepat untuk mempersiapkan anak didik agar mampu menghadapi tantangan dimasanya kelak.
Sementara itu, ministry of education of british Columbia, Canada, pada tahun 2000, mencanangkan tujuan pendidiakn untuk mengembangkan aspek aspek estetika dan kesenian, emosi dan sosial, intelektual, fisik dan kesehatan, juga tanggung jawab sosial.
sebuah kampung yang menjadikan alam raya sebagai kelas tanpa batas bagi para pembelajar
Jumat, 16 April 2010
MENGASAH EMPATI
MENGASAH EMPATI
MEMPERTAJAM JIWA SOSIAL
Memahami kondisi orang lain akan mempertajam kecerdasan sosial seseorang. Bagaimana sikap empati ini ditanamkan kepada anak – anak secara dini?
Empati merupakan sikap atau perilaku memahami suatu permasalahan dari sudut pandang atau perasaan lawan bicara. Egois, cuek dan tidak peduli merupakan representasi dari ketiadaan empati. Hal ini seringkali menjadi penyulut konflik.
Mengapa ada orang tua memilih perayaan ulang tahun anaknya di Panti Asuhan? Mengapa anak sesekali perlu diajak melongok anak – anak jalanan seusianya yang tinggal di kolong jembatan? Tentu agar dia melihat potret kehidupan orang lain, serta belajar untuk peduli dan memahami bahwa banyak anak – anak yang tidak seberuntung dirinya. Pada akhirnya kegiatan tersebut dapat memunculkan sikap dan perasaan empati.
Pola asuh empati (parenting empathy) berperan penting dalam perkembangan kesehatan psikologis. Kurangnya empati dapat meningkatkan resiko gangguan kepribadian, sikap depresi dan menyakiti diri – sendiri. Hal itu karena yang bersangkutan kurang bisa mensyukuri dirinya, karena kurang belajar empati.
Pada dasarnya setiap orang dibekali sifat welas – asih untuk saling membantu dan menyayangi antar sesama manusia, sesama makhluk hidup dan lingkungannya. Anak yang dikatakan nakal dan pemberontak sekalipun dapat tersentuh hatinya bila melihat langsung penderitaan kaum papa maupun korban bencana. Ketika jiwa empati muncul, hati pun tergerak untuk membantu.
Empati erat kaitannya dengan kepekaan atau kecerdasan sosial (inter personal quotient). Keduanya perlu ditanamkan sejak usia dini. Perlu diingat juga bahwa empati melibatkan afeksi dan emosi. Padahal, kemampuan anak mengelola emosi dengan baik juga berkaitan dengan kecerdasan emosional alias emotional quotient (EQ).
EQ merupakan salah satu aspek kecerdasan yang konon lebih penting dibandingkan IQ (intelegency quotient). Baik IQ maupun EQ menjadi bagian dari kecerdasan interpersonal yang harus diasah dalam keseharian si anak. Kecerdasan interpersonal harus dimulai sejak usia dini dan dimulai dari rumah.
Komunikasi efektif antara orang tua – anak begitu kerap didengungkan. Tentu bukan tanpa alasan, karena cara orang tua membangun komunikasi dan hubungan dengan anak akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan sosial emosional si anak dan terbawa hingga dia dewasa kelak.
Untuk itu, orang tua harus menciptakan kedekatan dengan buah hatinya dari segala aspek. Misalkan melalui kebiasaan curhat yang akan membangun dan meningkatkan kualitas interpersonal dengan lingkungan sosial yang lebih luas.
Bersahabat dengan anak adalah memungkinkan jika orang tua mau dan mampu mengembangkan empati terhadap suasana hati anak dalam skala yang terkecil sekalipun. Hal ini pun bisa dilakukan di Sekolah antara pendidik dan anak didik.
Komunikasi yang efektif dapat mendorong terciptanya keterbukaan. Anak akan bersikap terbuka bila ada rasa aman dan nyaman yang terbangun dari kedekatan dengan orang tua dan rasa percaya diri anak. Padahal, kepercayaan diri akan terpupuk jika anak diberi kebebasan yang sesuai haknya. Antara lain mengemukaan pendapat, mengekspresikan diri, berasosiasi dan bermusyawarah, hak memiliki privasi dan hak diberi informasi.
Kebebasan adalah dasar dari sifat mandiri secara emosional, dan ini perlu dipelajari secara aktif – partisipatif. Partisipasi merupakan sebuah ekspresi dari kemampuan anak untuk berpikir dengan caranya sendiri, membagi ide dan membuat keputusan sendiri. (Sebuah hikmah dari Zulfikar,dkk. – Adik Asuh di bawah Jembatan Balubur Bandung).wallaahu a’lam bish-shawaab !
MEMPERTAJAM JIWA SOSIAL
Memahami kondisi orang lain akan mempertajam kecerdasan sosial seseorang. Bagaimana sikap empati ini ditanamkan kepada anak – anak secara dini?
Empati merupakan sikap atau perilaku memahami suatu permasalahan dari sudut pandang atau perasaan lawan bicara. Egois, cuek dan tidak peduli merupakan representasi dari ketiadaan empati. Hal ini seringkali menjadi penyulut konflik.
Mengapa ada orang tua memilih perayaan ulang tahun anaknya di Panti Asuhan? Mengapa anak sesekali perlu diajak melongok anak – anak jalanan seusianya yang tinggal di kolong jembatan? Tentu agar dia melihat potret kehidupan orang lain, serta belajar untuk peduli dan memahami bahwa banyak anak – anak yang tidak seberuntung dirinya. Pada akhirnya kegiatan tersebut dapat memunculkan sikap dan perasaan empati.
Pola asuh empati (parenting empathy) berperan penting dalam perkembangan kesehatan psikologis. Kurangnya empati dapat meningkatkan resiko gangguan kepribadian, sikap depresi dan menyakiti diri – sendiri. Hal itu karena yang bersangkutan kurang bisa mensyukuri dirinya, karena kurang belajar empati.
Pada dasarnya setiap orang dibekali sifat welas – asih untuk saling membantu dan menyayangi antar sesama manusia, sesama makhluk hidup dan lingkungannya. Anak yang dikatakan nakal dan pemberontak sekalipun dapat tersentuh hatinya bila melihat langsung penderitaan kaum papa maupun korban bencana. Ketika jiwa empati muncul, hati pun tergerak untuk membantu.
Empati erat kaitannya dengan kepekaan atau kecerdasan sosial (inter personal quotient). Keduanya perlu ditanamkan sejak usia dini. Perlu diingat juga bahwa empati melibatkan afeksi dan emosi. Padahal, kemampuan anak mengelola emosi dengan baik juga berkaitan dengan kecerdasan emosional alias emotional quotient (EQ).
EQ merupakan salah satu aspek kecerdasan yang konon lebih penting dibandingkan IQ (intelegency quotient). Baik IQ maupun EQ menjadi bagian dari kecerdasan interpersonal yang harus diasah dalam keseharian si anak. Kecerdasan interpersonal harus dimulai sejak usia dini dan dimulai dari rumah.
Komunikasi efektif antara orang tua – anak begitu kerap didengungkan. Tentu bukan tanpa alasan, karena cara orang tua membangun komunikasi dan hubungan dengan anak akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan sosial emosional si anak dan terbawa hingga dia dewasa kelak.
Untuk itu, orang tua harus menciptakan kedekatan dengan buah hatinya dari segala aspek. Misalkan melalui kebiasaan curhat yang akan membangun dan meningkatkan kualitas interpersonal dengan lingkungan sosial yang lebih luas.
Bersahabat dengan anak adalah memungkinkan jika orang tua mau dan mampu mengembangkan empati terhadap suasana hati anak dalam skala yang terkecil sekalipun. Hal ini pun bisa dilakukan di Sekolah antara pendidik dan anak didik.
Komunikasi yang efektif dapat mendorong terciptanya keterbukaan. Anak akan bersikap terbuka bila ada rasa aman dan nyaman yang terbangun dari kedekatan dengan orang tua dan rasa percaya diri anak. Padahal, kepercayaan diri akan terpupuk jika anak diberi kebebasan yang sesuai haknya. Antara lain mengemukaan pendapat, mengekspresikan diri, berasosiasi dan bermusyawarah, hak memiliki privasi dan hak diberi informasi.
Kebebasan adalah dasar dari sifat mandiri secara emosional, dan ini perlu dipelajari secara aktif – partisipatif. Partisipasi merupakan sebuah ekspresi dari kemampuan anak untuk berpikir dengan caranya sendiri, membagi ide dan membuat keputusan sendiri. (Sebuah hikmah dari Zulfikar,dkk. – Adik Asuh di bawah Jembatan Balubur Bandung).wallaahu a’lam bish-shawaab !
AGAMA DI PERSIMPANGAN
AGAMA DI PERSIMPANGAN
Kebudayaan merupakan hasil rekayasa manusia terhadap potensi manusiawi dan potensi alam dalam rangka mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai ujung tombak kebudayaan yang dipandang menentukan jalannya sejarah telah mengalami lompatan-lompatan yang menakjubkan. Kemajuan itu mencakup hampir semua aspek kehidupan manusia, sehingga kita sering mendengar istlilah "teknologisasi kehidupan" dan "masyarakat teknologi".
Jasa teknologi sudah menyatu dalam membentuk kepribadian di atas yang juga mengakibatkan berbagai perubahan. Pada dasa warsa 90-an seperti dikatakan John Neisbitt dan Patricia Aburdence dalam Megatrend-nya, terjadi perubahan yang jauh berbeda dibanding dasa warsa sebelumnya. Penemuan mikrochip misalnya, telah mendorong perkembangan teknologi komputer mikro yang meluas. Perkembangan teknologi demikian merupakan kekuatan yang memungkinkan diperolehnya informasi tentang berbagai fenomena yang tejadi hampir di seluruh pelosok dunia dalam waktu singkat dan hanya dengan memijit tombol (Tobroni dan Syamsul Arifin, 1994: 21-22).
Istilah "modernitas" bukan hanya sekedar gerakan pemikiran atau sastra. Lebih dari itu, ia merupakan gerakan kekuatan sosial dan sejarah; yang berangkat dari Eropa untuk kemudian menebarkan sayapnya di belahan dunia (Majalah AL-ARABI, edisi 523, Juni 2002: 28).
Kata-kata "modern", "modernisme" dan "modernisasi", seperti kata lainnya yang berasal dari Barat, telah disepakati dalam Bahasa Indonesia. Dalam masyarakat Barat, "modernisme" mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha-usaha untuk mengubah paham-paham, adat-istiadat, institusi-institusi lama dan lain sebagainya, agar semua itu menjadi sesuai dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh ilmu pengetahun dan teknologi modern. Pikiran dan aliran itu muncul antara tahun 1650 sampai 1800 M., suatu masa yang terkenal dalam sejarah Eropa sebagai The Age of Reason atau Enlightment, yakni masa pemujaan akal (Prof. Dr. Harun Nasution, 2000: 181).
Jika demikian, modernitas merupakan aliran lama yang ada di Eropa, yang dapat dirunut akar sejarah kebangkitan dan perkembangannya pada masyarakat borjuis yang memisahkan diri dari cengkraman feodalisme; sehingga muncullah apa yang disebut dengan gerakan perdagangan bebas.
Pada pemahamannya, aliran ini menyatakan dirinya (bersamaan dengan pemikiran-pemikiran yang lain) sebagai sebuah filsafat yang dikenal dengan filsafat modernisme. Diantara penarik gerbong aliran filsafat ini adalah Francis Bacon (1561-1626) yang menyeru kepada sebuah metode baru (new methode) pemikiran yang bertolak dari eksperimen dan teknik penguasaan manusia atas alam. Juga Renan Descartes (1596-1650) yang dianggap oleh orang-orang Perancis sebagai "Bapak Filsafat Modern".
Filsafat modern merupakan filsafat aliran baru yang ingin memutuskan dirinya bersama berbagai pemikiran dan filsafat abad pertengahan (Falsafat al-Qurun al-Wustha), dan ingin membebaskan diri dari logika formal Aristoteles untuk membuka horison baru di hadapan nalar (akal) dan manusia.
Baruch Spinoza (1632-1677) salah seorang diantara tokoh terkemuka dari "isme" baru ini. Bukunya "A Theologico-Political Treatise" (yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan judul Risalah Al-Lahut Wa Al-Siyasah yang mencakup kritik historis dan objektif atas Taurat yang merupakan sebuah buku yang menerangkan "isme" liberasi tersebut. Hal ini termaktub dalam seruannya agar tunduk kepada hukum-hukum logika dan penyertaan manusia dalam pemerintahan lewat pintu demokrasi.
Di akhir abad ke-17, seorang filosof berkebangsaan Inggris, John Locke (1632-1704) menulis dua buah tulisan dalam masalah "pemerintahan sipil". Di dalamnya kita menemukan sebuah gambaran baru dalam ranah politik yang berdasarkan kebebasan individu, dimana tidak ada hak seseorang untuk dapat menguasai orang lain. Dari sini, Locke dianggap sebagai pendiri aliran neo liberal (Majalah AL-ARABI: 28).
Kemajuan kaum Muslimin pada abad pertengahan jelas disemangati oleh upaya umat Islam dalam mengartikulasikan ajaran agamanya. Max Weber (1974) menilai Renaissance di Eropa disemangati oleh etika Protestan. Demikian juga kemajuan bangsa bermata sipit (Jepang, Korea, Taiwan dan Hongkong) menurut Robert N. Bellah (1985) disemangati oleh ajaran Konfusius (Tobroni dan Syamsul Arifin, 1994: 23).
Ada sebuah kekhawatiran bahwa agama akan kehilangan kontrolnya atas manusia, dengan semakin majunya zaman. Artinya, tarik menarik antara doktrin agama dan nilai-nilai kebudayaan harus dapat dijelaskan secara konkret. Kekuatan moril (yang merupakan ajaran agama) tidak boleh sirna dengan adanya laju modernisasi yang hampir tidak terkendali itu. Contoh konkret adalah apa yang telah dihasilkan oleh Paman Sam dalam memproduksi senjata nuklir. Ini mengindikasikan bahwa kebudayaan bisa menjadi ancaman nomer wahid yang menghadang manusia. Ternyata mansusia bisa mencipatkan kreasi yang destruktif dan mengancam eksistensi manusia lainnya.
Kecenderungan modernitas dan posisi agama sebagaimana telah diuraikan dan digambarkan Soedjatmiko (1991) bagaikan perahu kecil yang terkena gelombang besar. Semua penumpangnya harus bersama-sama berusaha supaya selamat dari ancaman gelombang yang siap menenggelamkan. Kita tidak perlu bertanya kepada penumpang lain agamanya apa, mazhabnya apa, dari suku dan keturunan apa dan lain sebagainya. Kita sama-sama manusia dan sama-sama ingin menyelamatkan diri dan sama-sama dalam proses mencari kebenaran. Karena itu, yang penting adalah berlomba-lomba memberikan alternatif atas persoalan yang dihadapi atau berlomba-lomba dalam kebajikan.
Apa yang dihadapi manusia dalam modernitas kebudayaan dengan kemajuan iptek tersebut di atas adalah masalah keselamatan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri beserta kerusakan bumi dan kehancuran makna kemanusiaan. Karena itu, pernyataan filosof Perancis Andrew Malrauk (Ulumul Qur'an, No. 2, 1989) dan antisipasi John Neisbitt (1990) bahwa abad 21 merupakan abad kebangkitan agama millenium baru (The Age of Religion), dapat menjadi kenyataan jika para pemimpin agama mampu mewarnai kebudayaan dan para pelaku kebudayaan yang sedang dan akan berkembang tersebut dengan nilai-nilai agama dan paradigma kemanusiaan (Tobroni dan Syamsul Arifin: 24).
Jika kita tilik lebih detail pernyataan Andrew Malrauk dan John Neisbitt di atas, mengindikasikan bahwa agama harus memiliki good bargaining di pentas dunia modern. Artinya, moral dan doktrin agama harus mampu memberikan jalan terang dan warna dalam kehidupan manusia. Bagian terpenting dari proses bargaining tersebut adalah peran aktif dari para pemuka agama yang nota bene dinilai sebagai man behind the gun dari roda perjalan hidup manusia modern. Jika tidak, nilai-nilai dan ajaran agama yang dianggap sebagai kontrol sosial akan ikut lebur dan terbawa arus modernitas.
Dengan demikian, agama dapat dikatakan sebagai institusi sosial dan merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Merupakan suatu hal yang sangat mengerikan jika sampai modernitas maupun modernisasi menghilangkan peranan agama. Ini akan kembali kepada zaman krisis agama yang pernah terjadi di Eropa pada abad ke-19.
Memang, krisis agama yang terjadi di Eropa di abad ke-19 bukan persoalan baru bagi disiplin sosiologi. Karena pada dasarnya, sosiologi awalnya terbentuk di ranah filsafat dan teologi; misalnya, kita akan sangat tergantung pada pengaruh argumen-argumen karya Hegel (Plant, 1973) dan Feuerbach (Galloway, 1974) yang terdapat dalam sikap Marx menghadapi agama (Ling, 1980; Miranda, 1980) [Bryan S. Turner, 2003: 70].
Dengan adanya krisis agama ini, kita akan kembali mengingat apa yang pernah disuarakan oleh Nietzsche dalam ungkapan profetisnya "Tuhan telah mati". Yang jelas, apa yang dikatakan oleh Nietzsche tentang kematian Tuhan bukan berarti menolak eksistensi Tuhan itu sendiri. Itu hanya ekspresi penegasan bahwa Tuhan tidak lagi bisa jadi Tuhan. Nietzsche tidak menyatakan pengandaian kaum supranaturalis salah atau bahwa agama tidak lebih dari sekedar ilusi belaka. Kita harus memahami bahwa teologi kematian Tuhan sebagai penegasan bahwa kepercayaan akan adanya Tuhan dan seluruh aspek kehidupan yang dikaitkan dengan kepercayaan tersebut, tidak lagi menjadi pilihan mutlak (Bryan S. Turner: 72).
Di Indonesia; umpamanya, gelagat dari pengaruh modernitas dan modernisasi yang kebablasan tampak kentara. Bebasnya dalam memproduksi film-film yang berbau seks bebas kian berani. Sebut saja semisal Ada Apa Dengan Cinta (AADC); yang kemudian diikuti dengan lahirnya film-film yang baru, seperti Cinta 24 Karat (yang tidak jelas alur ceritanya), Untukmu (yang dibumbui dengan adegan "curi cium") dan yang agak terakhir mungkin adalah BCG (Buruan Cium Gue) yang banyak menuai badai protes; terutama dari kalangan tokoh-tokoh agama dan belakangan dimunculkan dengan judul Satu Kecupan. Nilai-nilai agama tampaknya bukan menjadi pilihan yang mutlak lagi. Pilihan utama adalah popularitas dan untuk yang melimpah. Sehingga, apa yang menjadi larangan dan "lampu merah" dilanggar begitu saja, tanpa mengindahkan etika religius, sosial, kelayakan dan sebagainya.
Bahaya hilangnya peran agama perlu mendapat perhatian dan sorotan khusus dan ekstra. Kebudayaan yang destruktif (terutama pada golongan generasi muda) harus benar-benar bisa dikendalikan. Penulis berpendapat bahwa Agama harus menjadi "warna masyarakat". warna yang membuat manusia tergila-gila mewarnai diri dan kehidupannya dengan agama; yang diimplementasikan dalam upaya-upaya manusia untuk mengadopsi nilai-nilainya yang dijadikan sebagai kontrol kehidupannya. Sehingga, manusia tidak teralienasi oleh akibat dari modernitas dan modernisai yang tidak mengindahkan rambu-rambu agama.
Khusus dalam dunia perfilman yang menjadi konsumsi publik, proses komunikasi oleh para stake holders harus dibangun dan dikembangkan dengan cara – cara dialogis dan konstruktif. Dalam hal ini harus dilibatkan pihak lembaga pemerintah, ormas Islam sebagai representatif dari mayoritas penduduk Indonesia seperti PERSIS, Muhammadiyah dan NU (sebagai tiga Ormas Islam terbesar di Indonesia), MUI, ICMI,perwakilan Agama non-Islam di Indonesia, Para Produser, Persatuan Artis Indonesia, pengusaha film dan media elektronik serta pihak televisi Indonesia. Para stake holder ini harus duduk bersama dan merumuskan persoalan diatas agar nilai-nilai agama tetap dipelihara dalam proses berkehidupan di Indonesia khususnya. Disamping itu juga masing –masing (simbol pemuka agama khususnya) harus memaksimalkan perannya di tengah-tengah masyarakat sebagai support system untuk hal yang sama.
Wallahu a’lam bish-shawab
Kebudayaan merupakan hasil rekayasa manusia terhadap potensi manusiawi dan potensi alam dalam rangka mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai ujung tombak kebudayaan yang dipandang menentukan jalannya sejarah telah mengalami lompatan-lompatan yang menakjubkan. Kemajuan itu mencakup hampir semua aspek kehidupan manusia, sehingga kita sering mendengar istlilah "teknologisasi kehidupan" dan "masyarakat teknologi".
Jasa teknologi sudah menyatu dalam membentuk kepribadian di atas yang juga mengakibatkan berbagai perubahan. Pada dasa warsa 90-an seperti dikatakan John Neisbitt dan Patricia Aburdence dalam Megatrend-nya, terjadi perubahan yang jauh berbeda dibanding dasa warsa sebelumnya. Penemuan mikrochip misalnya, telah mendorong perkembangan teknologi komputer mikro yang meluas. Perkembangan teknologi demikian merupakan kekuatan yang memungkinkan diperolehnya informasi tentang berbagai fenomena yang tejadi hampir di seluruh pelosok dunia dalam waktu singkat dan hanya dengan memijit tombol (Tobroni dan Syamsul Arifin, 1994: 21-22).
Istilah "modernitas" bukan hanya sekedar gerakan pemikiran atau sastra. Lebih dari itu, ia merupakan gerakan kekuatan sosial dan sejarah; yang berangkat dari Eropa untuk kemudian menebarkan sayapnya di belahan dunia (Majalah AL-ARABI, edisi 523, Juni 2002: 28).
Kata-kata "modern", "modernisme" dan "modernisasi", seperti kata lainnya yang berasal dari Barat, telah disepakati dalam Bahasa Indonesia. Dalam masyarakat Barat, "modernisme" mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha-usaha untuk mengubah paham-paham, adat-istiadat, institusi-institusi lama dan lain sebagainya, agar semua itu menjadi sesuai dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh ilmu pengetahun dan teknologi modern. Pikiran dan aliran itu muncul antara tahun 1650 sampai 1800 M., suatu masa yang terkenal dalam sejarah Eropa sebagai The Age of Reason atau Enlightment, yakni masa pemujaan akal (Prof. Dr. Harun Nasution, 2000: 181).
Jika demikian, modernitas merupakan aliran lama yang ada di Eropa, yang dapat dirunut akar sejarah kebangkitan dan perkembangannya pada masyarakat borjuis yang memisahkan diri dari cengkraman feodalisme; sehingga muncullah apa yang disebut dengan gerakan perdagangan bebas.
Pada pemahamannya, aliran ini menyatakan dirinya (bersamaan dengan pemikiran-pemikiran yang lain) sebagai sebuah filsafat yang dikenal dengan filsafat modernisme. Diantara penarik gerbong aliran filsafat ini adalah Francis Bacon (1561-1626) yang menyeru kepada sebuah metode baru (new methode) pemikiran yang bertolak dari eksperimen dan teknik penguasaan manusia atas alam. Juga Renan Descartes (1596-1650) yang dianggap oleh orang-orang Perancis sebagai "Bapak Filsafat Modern".
Filsafat modern merupakan filsafat aliran baru yang ingin memutuskan dirinya bersama berbagai pemikiran dan filsafat abad pertengahan (Falsafat al-Qurun al-Wustha), dan ingin membebaskan diri dari logika formal Aristoteles untuk membuka horison baru di hadapan nalar (akal) dan manusia.
Baruch Spinoza (1632-1677) salah seorang diantara tokoh terkemuka dari "isme" baru ini. Bukunya "A Theologico-Political Treatise" (yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan judul Risalah Al-Lahut Wa Al-Siyasah yang mencakup kritik historis dan objektif atas Taurat yang merupakan sebuah buku yang menerangkan "isme" liberasi tersebut. Hal ini termaktub dalam seruannya agar tunduk kepada hukum-hukum logika dan penyertaan manusia dalam pemerintahan lewat pintu demokrasi.
Di akhir abad ke-17, seorang filosof berkebangsaan Inggris, John Locke (1632-1704) menulis dua buah tulisan dalam masalah "pemerintahan sipil". Di dalamnya kita menemukan sebuah gambaran baru dalam ranah politik yang berdasarkan kebebasan individu, dimana tidak ada hak seseorang untuk dapat menguasai orang lain. Dari sini, Locke dianggap sebagai pendiri aliran neo liberal (Majalah AL-ARABI: 28).
Kemajuan kaum Muslimin pada abad pertengahan jelas disemangati oleh upaya umat Islam dalam mengartikulasikan ajaran agamanya. Max Weber (1974) menilai Renaissance di Eropa disemangati oleh etika Protestan. Demikian juga kemajuan bangsa bermata sipit (Jepang, Korea, Taiwan dan Hongkong) menurut Robert N. Bellah (1985) disemangati oleh ajaran Konfusius (Tobroni dan Syamsul Arifin, 1994: 23).
Ada sebuah kekhawatiran bahwa agama akan kehilangan kontrolnya atas manusia, dengan semakin majunya zaman. Artinya, tarik menarik antara doktrin agama dan nilai-nilai kebudayaan harus dapat dijelaskan secara konkret. Kekuatan moril (yang merupakan ajaran agama) tidak boleh sirna dengan adanya laju modernisasi yang hampir tidak terkendali itu. Contoh konkret adalah apa yang telah dihasilkan oleh Paman Sam dalam memproduksi senjata nuklir. Ini mengindikasikan bahwa kebudayaan bisa menjadi ancaman nomer wahid yang menghadang manusia. Ternyata mansusia bisa mencipatkan kreasi yang destruktif dan mengancam eksistensi manusia lainnya.
Kecenderungan modernitas dan posisi agama sebagaimana telah diuraikan dan digambarkan Soedjatmiko (1991) bagaikan perahu kecil yang terkena gelombang besar. Semua penumpangnya harus bersama-sama berusaha supaya selamat dari ancaman gelombang yang siap menenggelamkan. Kita tidak perlu bertanya kepada penumpang lain agamanya apa, mazhabnya apa, dari suku dan keturunan apa dan lain sebagainya. Kita sama-sama manusia dan sama-sama ingin menyelamatkan diri dan sama-sama dalam proses mencari kebenaran. Karena itu, yang penting adalah berlomba-lomba memberikan alternatif atas persoalan yang dihadapi atau berlomba-lomba dalam kebajikan.
Apa yang dihadapi manusia dalam modernitas kebudayaan dengan kemajuan iptek tersebut di atas adalah masalah keselamatan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri beserta kerusakan bumi dan kehancuran makna kemanusiaan. Karena itu, pernyataan filosof Perancis Andrew Malrauk (Ulumul Qur'an, No. 2, 1989) dan antisipasi John Neisbitt (1990) bahwa abad 21 merupakan abad kebangkitan agama millenium baru (The Age of Religion), dapat menjadi kenyataan jika para pemimpin agama mampu mewarnai kebudayaan dan para pelaku kebudayaan yang sedang dan akan berkembang tersebut dengan nilai-nilai agama dan paradigma kemanusiaan (Tobroni dan Syamsul Arifin: 24).
Jika kita tilik lebih detail pernyataan Andrew Malrauk dan John Neisbitt di atas, mengindikasikan bahwa agama harus memiliki good bargaining di pentas dunia modern. Artinya, moral dan doktrin agama harus mampu memberikan jalan terang dan warna dalam kehidupan manusia. Bagian terpenting dari proses bargaining tersebut adalah peran aktif dari para pemuka agama yang nota bene dinilai sebagai man behind the gun dari roda perjalan hidup manusia modern. Jika tidak, nilai-nilai dan ajaran agama yang dianggap sebagai kontrol sosial akan ikut lebur dan terbawa arus modernitas.
Dengan demikian, agama dapat dikatakan sebagai institusi sosial dan merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Merupakan suatu hal yang sangat mengerikan jika sampai modernitas maupun modernisasi menghilangkan peranan agama. Ini akan kembali kepada zaman krisis agama yang pernah terjadi di Eropa pada abad ke-19.
Memang, krisis agama yang terjadi di Eropa di abad ke-19 bukan persoalan baru bagi disiplin sosiologi. Karena pada dasarnya, sosiologi awalnya terbentuk di ranah filsafat dan teologi; misalnya, kita akan sangat tergantung pada pengaruh argumen-argumen karya Hegel (Plant, 1973) dan Feuerbach (Galloway, 1974) yang terdapat dalam sikap Marx menghadapi agama (Ling, 1980; Miranda, 1980) [Bryan S. Turner, 2003: 70].
Dengan adanya krisis agama ini, kita akan kembali mengingat apa yang pernah disuarakan oleh Nietzsche dalam ungkapan profetisnya "Tuhan telah mati". Yang jelas, apa yang dikatakan oleh Nietzsche tentang kematian Tuhan bukan berarti menolak eksistensi Tuhan itu sendiri. Itu hanya ekspresi penegasan bahwa Tuhan tidak lagi bisa jadi Tuhan. Nietzsche tidak menyatakan pengandaian kaum supranaturalis salah atau bahwa agama tidak lebih dari sekedar ilusi belaka. Kita harus memahami bahwa teologi kematian Tuhan sebagai penegasan bahwa kepercayaan akan adanya Tuhan dan seluruh aspek kehidupan yang dikaitkan dengan kepercayaan tersebut, tidak lagi menjadi pilihan mutlak (Bryan S. Turner: 72).
Di Indonesia; umpamanya, gelagat dari pengaruh modernitas dan modernisasi yang kebablasan tampak kentara. Bebasnya dalam memproduksi film-film yang berbau seks bebas kian berani. Sebut saja semisal Ada Apa Dengan Cinta (AADC); yang kemudian diikuti dengan lahirnya film-film yang baru, seperti Cinta 24 Karat (yang tidak jelas alur ceritanya), Untukmu (yang dibumbui dengan adegan "curi cium") dan yang agak terakhir mungkin adalah BCG (Buruan Cium Gue) yang banyak menuai badai protes; terutama dari kalangan tokoh-tokoh agama dan belakangan dimunculkan dengan judul Satu Kecupan. Nilai-nilai agama tampaknya bukan menjadi pilihan yang mutlak lagi. Pilihan utama adalah popularitas dan untuk yang melimpah. Sehingga, apa yang menjadi larangan dan "lampu merah" dilanggar begitu saja, tanpa mengindahkan etika religius, sosial, kelayakan dan sebagainya.
Bahaya hilangnya peran agama perlu mendapat perhatian dan sorotan khusus dan ekstra. Kebudayaan yang destruktif (terutama pada golongan generasi muda) harus benar-benar bisa dikendalikan. Penulis berpendapat bahwa Agama harus menjadi "warna masyarakat". warna yang membuat manusia tergila-gila mewarnai diri dan kehidupannya dengan agama; yang diimplementasikan dalam upaya-upaya manusia untuk mengadopsi nilai-nilainya yang dijadikan sebagai kontrol kehidupannya. Sehingga, manusia tidak teralienasi oleh akibat dari modernitas dan modernisai yang tidak mengindahkan rambu-rambu agama.
Khusus dalam dunia perfilman yang menjadi konsumsi publik, proses komunikasi oleh para stake holders harus dibangun dan dikembangkan dengan cara – cara dialogis dan konstruktif. Dalam hal ini harus dilibatkan pihak lembaga pemerintah, ormas Islam sebagai representatif dari mayoritas penduduk Indonesia seperti PERSIS, Muhammadiyah dan NU (sebagai tiga Ormas Islam terbesar di Indonesia), MUI, ICMI,perwakilan Agama non-Islam di Indonesia, Para Produser, Persatuan Artis Indonesia, pengusaha film dan media elektronik serta pihak televisi Indonesia. Para stake holder ini harus duduk bersama dan merumuskan persoalan diatas agar nilai-nilai agama tetap dipelihara dalam proses berkehidupan di Indonesia khususnya. Disamping itu juga masing –masing (simbol pemuka agama khususnya) harus memaksimalkan perannya di tengah-tengah masyarakat sebagai support system untuk hal yang sama.
Wallahu a’lam bish-shawab
Langganan:
Komentar (Atom)