Jumat, 16 April 2010

AGAMA DI PERSIMPANGAN

AGAMA DI PERSIMPANGAN

Kebudayaan merupakan hasil rekayasa manusia terhadap potensi manusiawi dan potensi alam dalam rangka mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai ujung tombak kebudayaan yang dipandang menentukan jalannya sejarah telah mengalami lompatan-lompatan yang menakjubkan. Kemajuan itu mencakup hampir semua aspek kehidupan manusia, sehingga kita sering mendengar istlilah "teknologisasi kehidupan" dan "masyarakat teknologi".
Jasa teknologi sudah menyatu dalam membentuk kepribadian di atas yang juga mengakibatkan berbagai perubahan. Pada dasa warsa 90-an seperti dikatakan John Neisbitt dan Patricia Aburdence dalam Megatrend-nya, terjadi perubahan yang jauh berbeda dibanding dasa warsa sebelumnya. Penemuan mikrochip misalnya, telah mendorong perkembangan teknologi komputer mikro yang meluas. Perkembangan teknologi demikian merupakan kekuatan yang memungkinkan diperolehnya informasi tentang berbagai fenomena yang tejadi hampir di seluruh pelosok dunia dalam waktu singkat dan hanya dengan memijit tombol (Tobroni dan Syamsul Arifin, 1994: 21-22).
Istilah "modernitas" bukan hanya sekedar gerakan pemikiran atau sastra. Lebih dari itu, ia merupakan gerakan kekuatan sosial dan sejarah; yang berangkat dari Eropa untuk kemudian menebarkan sayapnya di belahan dunia (Majalah AL-ARABI, edisi 523, Juni 2002: 28).
Kata-kata "modern", "modernisme" dan "modernisasi", seperti kata lainnya yang berasal dari Barat, telah disepakati dalam Bahasa Indonesia. Dalam masyarakat Barat, "modernisme" mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha-usaha untuk mengubah paham-paham, adat-istiadat, institusi-institusi lama dan lain sebagainya, agar semua itu menjadi sesuai dengan pendapat-pendapat dan keadaan-keadaan baru yang ditimbulkan oleh ilmu pengetahun dan teknologi modern. Pikiran dan aliran itu muncul antara tahun 1650 sampai 1800 M., suatu masa yang terkenal dalam sejarah Eropa sebagai The Age of Reason atau Enlightment, yakni masa pemujaan akal (Prof. Dr. Harun Nasution, 2000: 181).
Jika demikian, modernitas merupakan aliran lama yang ada di Eropa, yang dapat dirunut akar sejarah kebangkitan dan perkembangannya pada masyarakat borjuis yang memisahkan diri dari cengkraman feodalisme; sehingga muncullah apa yang disebut dengan gerakan perdagangan bebas.
Pada pemahamannya, aliran ini menyatakan dirinya (bersamaan dengan pemikiran-pemikiran yang lain) sebagai sebuah filsafat yang dikenal dengan filsafat modernisme. Diantara penarik gerbong aliran filsafat ini adalah Francis Bacon (1561-1626) yang menyeru kepada sebuah metode baru (new methode) pemikiran yang bertolak dari eksperimen dan teknik penguasaan manusia atas alam. Juga Renan Descartes (1596-1650) yang dianggap oleh orang-orang Perancis sebagai "Bapak Filsafat Modern".
Filsafat modern merupakan filsafat aliran baru yang ingin memutuskan dirinya bersama berbagai pemikiran dan filsafat abad pertengahan (Falsafat al-Qurun al-Wustha), dan ingin membebaskan diri dari logika formal Aristoteles untuk membuka horison baru di hadapan nalar (akal) dan manusia.
Baruch Spinoza (1632-1677) salah seorang diantara tokoh terkemuka dari "isme" baru ini. Bukunya "A Theologico-Political Treatise" (yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan judul Risalah Al-Lahut Wa Al-Siyasah yang mencakup kritik historis dan objektif atas Taurat yang merupakan sebuah buku yang menerangkan "isme" liberasi tersebut. Hal ini termaktub dalam seruannya agar tunduk kepada hukum-hukum logika dan penyertaan manusia dalam pemerintahan lewat pintu demokrasi.
Di akhir abad ke-17, seorang filosof berkebangsaan Inggris, John Locke (1632-1704) menulis dua buah tulisan dalam masalah "pemerintahan sipil". Di dalamnya kita menemukan sebuah gambaran baru dalam ranah politik yang berdasarkan kebebasan individu, dimana tidak ada hak seseorang untuk dapat menguasai orang lain. Dari sini, Locke dianggap sebagai pendiri aliran neo liberal (Majalah AL-ARABI: 28).
Kemajuan kaum Muslimin pada abad pertengahan jelas disemangati oleh upaya umat Islam dalam mengartikulasikan ajaran agamanya. Max Weber (1974) menilai Renaissance di Eropa disemangati oleh etika Protestan. Demikian juga kemajuan bangsa bermata sipit (Jepang, Korea, Taiwan dan Hongkong) menurut Robert N. Bellah (1985) disemangati oleh ajaran Konfusius (Tobroni dan Syamsul Arifin, 1994: 23).
Ada sebuah kekhawatiran bahwa agama akan kehilangan kontrolnya atas manusia, dengan semakin majunya zaman. Artinya, tarik menarik antara doktrin agama dan nilai-nilai kebudayaan harus dapat dijelaskan secara konkret. Kekuatan moril (yang merupakan ajaran agama) tidak boleh sirna dengan adanya laju modernisasi yang hampir tidak terkendali itu. Contoh konkret adalah apa yang telah dihasilkan oleh Paman Sam dalam memproduksi senjata nuklir. Ini mengindikasikan bahwa kebudayaan bisa menjadi ancaman nomer wahid yang menghadang manusia. Ternyata mansusia bisa mencipatkan kreasi yang destruktif dan mengancam eksistensi manusia lainnya.
Kecenderungan modernitas dan posisi agama sebagaimana telah diuraikan dan digambarkan Soedjatmiko (1991) bagaikan perahu kecil yang terkena gelombang besar. Semua penumpangnya harus bersama-sama berusaha supaya selamat dari ancaman gelombang yang siap menenggelamkan. Kita tidak perlu bertanya kepada penumpang lain agamanya apa, mazhabnya apa, dari suku dan keturunan apa dan lain sebagainya. Kita sama-sama manusia dan sama-sama ingin menyelamatkan diri dan sama-sama dalam proses mencari kebenaran. Karena itu, yang penting adalah berlomba-lomba memberikan alternatif atas persoalan yang dihadapi atau berlomba-lomba dalam kebajikan.
Apa yang dihadapi manusia dalam modernitas kebudayaan dengan kemajuan iptek tersebut di atas adalah masalah keselamatan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri beserta kerusakan bumi dan kehancuran makna kemanusiaan. Karena itu, pernyataan filosof Perancis Andrew Malrauk (Ulumul Qur'an, No. 2, 1989) dan antisipasi John Neisbitt (1990) bahwa abad 21 merupakan abad kebangkitan agama millenium baru (The Age of Religion), dapat menjadi kenyataan jika para pemimpin agama mampu mewarnai kebudayaan dan para pelaku kebudayaan yang sedang dan akan berkembang tersebut dengan nilai-nilai agama dan paradigma kemanusiaan (Tobroni dan Syamsul Arifin: 24).
Jika kita tilik lebih detail pernyataan Andrew Malrauk dan John Neisbitt di atas, mengindikasikan bahwa agama harus memiliki good bargaining di pentas dunia modern. Artinya, moral dan doktrin agama harus mampu memberikan jalan terang dan warna dalam kehidupan manusia. Bagian terpenting dari proses bargaining tersebut adalah peran aktif dari para pemuka agama yang nota bene dinilai sebagai man behind the gun dari roda perjalan hidup manusia modern. Jika tidak, nilai-nilai dan ajaran agama yang dianggap sebagai kontrol sosial akan ikut lebur dan terbawa arus modernitas.
Dengan demikian, agama dapat dikatakan sebagai institusi sosial dan merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Merupakan suatu hal yang sangat mengerikan jika sampai modernitas maupun modernisasi menghilangkan peranan agama. Ini akan kembali kepada zaman krisis agama yang pernah terjadi di Eropa pada abad ke-19.
Memang, krisis agama yang terjadi di Eropa di abad ke-19 bukan persoalan baru bagi disiplin sosiologi. Karena pada dasarnya, sosiologi awalnya terbentuk di ranah filsafat dan teologi; misalnya, kita akan sangat tergantung pada pengaruh argumen-argumen karya Hegel (Plant, 1973) dan Feuerbach (Galloway, 1974) yang terdapat dalam sikap Marx menghadapi agama (Ling, 1980; Miranda, 1980) [Bryan S. Turner, 2003: 70].
Dengan adanya krisis agama ini, kita akan kembali mengingat apa yang pernah disuarakan oleh Nietzsche dalam ungkapan profetisnya "Tuhan telah mati". Yang jelas, apa yang dikatakan oleh Nietzsche tentang kematian Tuhan bukan berarti menolak eksistensi Tuhan itu sendiri. Itu hanya ekspresi penegasan bahwa Tuhan tidak lagi bisa jadi Tuhan. Nietzsche tidak menyatakan pengandaian kaum supranaturalis salah atau bahwa agama tidak lebih dari sekedar ilusi belaka. Kita harus memahami bahwa teologi kematian Tuhan sebagai penegasan bahwa kepercayaan akan adanya Tuhan dan seluruh aspek kehidupan yang dikaitkan dengan kepercayaan tersebut, tidak lagi menjadi pilihan mutlak (Bryan S. Turner: 72).
Di Indonesia; umpamanya, gelagat dari pengaruh modernitas dan modernisasi yang kebablasan tampak kentara. Bebasnya dalam memproduksi film-film yang berbau seks bebas kian berani. Sebut saja semisal Ada Apa Dengan Cinta (AADC); yang kemudian diikuti dengan lahirnya film-film yang baru, seperti Cinta 24 Karat (yang tidak jelas alur ceritanya), Untukmu (yang dibumbui dengan adegan "curi cium") dan yang agak terakhir mungkin adalah BCG (Buruan Cium Gue) yang banyak menuai badai protes; terutama dari kalangan tokoh-tokoh agama dan belakangan dimunculkan dengan judul Satu Kecupan. Nilai-nilai agama tampaknya bukan menjadi pilihan yang mutlak lagi. Pilihan utama adalah popularitas dan untuk yang melimpah. Sehingga, apa yang menjadi larangan dan "lampu merah" dilanggar begitu saja, tanpa mengindahkan etika religius, sosial, kelayakan dan sebagainya.
Bahaya hilangnya peran agama perlu mendapat perhatian dan sorotan khusus dan ekstra. Kebudayaan yang destruktif (terutama pada golongan generasi muda) harus benar-benar bisa dikendalikan. Penulis berpendapat bahwa Agama harus menjadi "warna masyarakat". warna yang membuat manusia tergila-gila mewarnai diri dan kehidupannya dengan agama; yang diimplementasikan dalam upaya-upaya manusia untuk mengadopsi nilai-nilainya yang dijadikan sebagai kontrol kehidupannya. Sehingga, manusia tidak teralienasi oleh akibat dari modernitas dan modernisai yang tidak mengindahkan rambu-rambu agama.
Khusus dalam dunia perfilman yang menjadi konsumsi publik, proses komunikasi oleh para stake holders harus dibangun dan dikembangkan dengan cara – cara dialogis dan konstruktif. Dalam hal ini harus dilibatkan pihak lembaga pemerintah, ormas Islam sebagai representatif dari mayoritas penduduk Indonesia seperti PERSIS, Muhammadiyah dan NU (sebagai tiga Ormas Islam terbesar di Indonesia), MUI, ICMI,perwakilan Agama non-Islam di Indonesia, Para Produser, Persatuan Artis Indonesia, pengusaha film dan media elektronik serta pihak televisi Indonesia. Para stake holder ini harus duduk bersama dan merumuskan persoalan diatas agar nilai-nilai agama tetap dipelihara dalam proses berkehidupan di Indonesia khususnya. Disamping itu juga masing –masing (simbol pemuka agama khususnya) harus memaksimalkan perannya di tengah-tengah masyarakat sebagai support system untuk hal yang sama.
Wallahu a’lam bish-shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar